Foster Asset Management PT
PT Foster Asset Management adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan akta No. 5 tanggal 8 September 2009 dihadapan Notaris Muchlis Patahna, SH, MKn dan telah memperoleh ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menajalankan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-31/D.04/2014 tanggal 25 Juni 2014